Usaha Kecil Dan Koperasi Mendorong Peningkatan Ekonomi Nasional

usaha kecil
Usaha Kecil UKM Dan Koperasi Mendorong Peningkatan Ekonomi Nasional - Sejalan peringatan Hari Koperasi Nasional(Harkopnas) ke-65 di seluruh Indonesia, pengurus, pengawas, pengelola dan anggota, serta penggiat koperasi, semakin terpicu untuk terus berkiprah lebih giat.



Terukir juga momentum bersejarah bagi gerakan koperasi di Indonesia dan dunia. Pertama, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sustainable, semakin baik, cukup tinggi saat ini, telah menciptakan banyak peluang ekonomi bagi Koperasi Indonesia. Kedua, arahan Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa melalui gerakan revitalisasi koperasi adalah salah satu program utama Pemerintah untuk menunjang perekonomian Indonesia menuju masyarakat yang makmur dan sejahtera. Ketiga, PBB telah mencanangkan tahun 2012 sebagai Tahun Koperasi Dunia (International Year Co-operative).


"Kita patut berbangga sebagai warga koperasi, bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui resolusinya No 64/136/2012 telah mengakui bahwa peran koperasi, khususnya Koperasi Indonesia, sebagai organisasi usaha telah terbukti, di samping mampu bertahan dalam keadaan krisis ekonomi global, juga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, menurunkan tingkat kemiskinan, dan meningkatkan kemakmuran rakyat."ungkap Menkop UKM DR Syarifudin Hasan, MM. MBA di sebuah kesempatan saat memenngkati Harkop-Nas di Provinsi Sulawesi Utara.


Dia menegaskan, memasuki tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2009-2014 Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) pada 2009 berhasil membentuk 17O4H unit Koperasi Indonesia. Lalu, jumlahnya naik menjadi 177.482 unit koperasi pada 2010. Pada 2011, jumlahnya kembali naik menjadi 188.181 unit koperasi. Hingga paruh 2012 ini, jumlah Koperasi Indonesia telah mencapai 192.443 unit dengan anggota sebanyak 33.687.417 orang.


"Peningkatan jumlah unit koperasi tersebut, tak lepas dan dukungan program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Gemaskop) dan Kemenkop UKM bekerjasama dan sinergi dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin)," tutur Menkop UKM Syarif Hasan.Namun saya menyadari bahwa masih terdapat banyak koperasi yang tidak aktif. Untuk itu melalui Gemaskop, kita harus mendorong agar koperasi-koperasi yang tidak aktif tersebut segera bangkit aktif untuk menggapai kemakmuran."


"Kepada para Kepala Dinas yang membidangi Koperasi UKM Provinsi, Kabupaten dan Kota, saya harapkan harus lebih meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi, karena hanya melalui pembinaan intensif akan menghasilkan koperasi yang kuat, besar, dan mandiri, serta memiliki SDM, manajemen, dan penguasaan teknologi yang tinggi dan berkualitas," tambah Menkop UKM.


"Karenanya saya menyadari, bahwa dalam melaksanakan pembinaan dan pengembangan Koperasi adalah tidak mudah serta penuh tantangan dan kendala. Untuk itu diperlukan perhatian dan komitmen tinggi Tingkatkan pembinaan dan pengembangan perkoperasian dengan jiwa, semangat, prinsip, dan nilai-nilai koperasi," ujar Menkop UKM DR Syarifudin Hasan, MM, MBA.


Hingga saat ini, tambah Menkop, di Tanah Air telah ada 8 Provinsi Penggerak Koperasi, yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta. Provinsi Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Serta sebanyak 134 Kabupaten dan Kota Penggerak Koperasi. Bahkan, 26 Kabupaten dan Kota di antaranya, ada yang sudah dua kali terpilih sebagai Kab/Kota Penggerak Koperasi.


"Tingkatkan terus sinergi dan kerja sama antarkoperasi atau koperasi dengan Badan Usaha lainnya. Beri dukungan dan fasilitasi, baik dalam penanganan kualitas SDM. kelembagaan, dan usaha, serta kemudahan koperasi dalam mengakses perijinan maupun permodalan, melalui pelayanan yang cepat, mudah, dan murah. Semangat kebangsaan dan gotong royong harus dijadikan sebagai salah satu spirit dalam pemberdayaan koperasi secara integral dari seluruh komponen bangsa," harap Menkop Syarif Hasan.



(sumber : KemenkopUKM-Koperasi dan UKM Tingkatkan Ekonomi Nasional)
Next Post Previous Post
1 Comments
  • Unknown
    Unknown 21 Agustus 2016 pukul 20.46

    cara nya bagaimana membuat bloger

Add Comment
comment url