Apa Itu UKM, Serta Bagaimana Cara Meningkatkan Usaha Kecil dan UKM

Cara Meningkatkan Ekonomi UKM - Dalam beberapa tahun terakhir ini, khususnya sejak akhir tahun 90'an gerakan ekonomi kecil mulai didengungkan. Kelompok dan usaha kecil itu sekarang tenar dengan istilah UKM. Apa sebenarnya UKM itu ? Dan apa saja kriteria usaha yang disebut sebagai UKM ? 


Cara Meningkatkan Ekonomi UKM


Apa Itu UKM

UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri.

Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”


Kriteria UKM

Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
  • Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.
  • Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah).
  • Milik Warga Negara Indonesia.
  • Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar.
  • Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

Cara Meningkatkan Usaha UKM

Cara meningkatkan usaha kecil dan meningkatnya pendapatan ekonomi rumah tangga, diperlukan peran serta semua pihak. Bukan hanya pemerintah saja, tapi juga non pemerintah seperti swasta, lembaga, maupun komunitas. 


Ada beberapa hal yang bisa diupayakan untuk mendorong UKM, yaitu :

  • Peran serta pengambil kebijakan (dalam rangka kebijakan pajak, kebijakan fiskal dan peraturan-peraturan pemerintah lainnya yang mendorong meningkatnya ekonomi kecil).
  • Melakukan pendampingan terhadap perencanaan dan pengembangan usaha, termasuk di dalamnya pelatihan pembukuan ekonomi sederhana, pelatihan kapasitas dll.
  • Mengikutsertakan pelaku usaha untuk mengikuti seminar dan lokakarya kewirausahaan.
  • Melakukan pelatihan-pelatihan teknologi hasil, mulai dari pengolahan bahan, produksi, penyimpanan, pengemasan, penggunaan alat dan mesin dsb.
  • Penyediaan modal pinjaman bunga ringan. Modal merupakan salah satu aspek yang paling dibutuhkan dalam pengembangan usaha. Dengan adanya kebijakan perbankan yang mendukung kemaslahatan usaha kecil dalam hal bunga yang rendah, para pengusaha kecil akan sangat terbantu. 
  • Pemanfaatan internet untuk promosi dan pemasaran serta penjualan. Adanya internet sangat membantu promosi para pengusaha kecil, karena area jangkauannya sangat luas dan hemat biaya. Tidak perlu lagi jor-joran mencetak spanduk, iklan di koran dsb. 
Oleh karena itu, agar UKM/UMKM ini berhasil dibutuhkan dukungan dari semua pihak terkait. Masalahnya belum semua lembaga dan aparatur menguasai atau memahami tentang latar belakang UMKM dan strategi serta kebijakannya. Untuk itulah diperlukan pembekalan, misalnya dengan ikut Bimtek. Untuk Bimtek ini bisa mengikutinya di sejumlah lembaga pelatihan, contohnya Pusdiklat Pemendagri.

Info Bimtek Pusdiklat Pemendagri untuk ASN bisa didapatkan secara luas dan mudah lewat berbagai perangkat. Peserta bisa mengikuti berbagai jenis pelatihan kompetensi, khususnya Diklat UKM/UMKM Pusdiklat Pemendagri.

Baca Juga :

Nah, sobat, demikian ulasan kita kali ini tentang apa itu UKM dan bagaimana cara meningkatkan usaha KSM. Semoga bermanfaat. 
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url