PNPM Batasi Dana Bergulir Maksimal 2 Juta

PNPM Mandiri

Pemberdayaan : PNPM Batasi Dana Bergulir Maksimal 2 Juta. Informasi dari Bandung, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri membatasi penyaluran dana bergulir untuk kelompok masyarakat maksimal Rp2 juta. 


Maksimal Rp 2 juta tersebut guna mengendalikan tingginya angka pembiayaan bermasalah (non performing loan/NPL).


Menurut Usman Hermanto, Satuan Kerja P2KP Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum mengatakan tahun ini program peningkatan mata pencaharian keluarga (PMPK) difokuskan pada 4 provinsi – salah satunya Jawa Barat - dengan jumlah Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) tersebar di 54.800 kelurahan.


“Sasaran target program ini untuk 596 kelurahan dengan biaya Rp59 miliar selama tahun ini,” katanya di sela Lokakarya program PMPK PNPM di Dinas Permukiman dan Perumahan Jabar, hari ini.
Dia menjelaskan setiap kelurahan akan memperoleh dana Rp100 juta. Sedangkan besaran setiap BKM rata-rata ada 5 KSM. “Dana sebesar itu nanti akan disalurkan sesuai dengan prioritas pengajuan proposal KSM.”


Tahun ini, paparnya, Jabar mendapat anggaran Rp18 miliar untuk 180 kelurahan. “Pemerintah Pusat tidak ingin alokasi yang ada bertambah besar karena di sisi lain belajar dati tingkat pengembalian dana PNPM Mandiri yang sangat mengkhawatirkan.”


Berdasarkan data Konsultan Manajemen Wilayah PNPM Mandiri, dari 1.697 kelurahan yang eksis di Jabar, ada 44.000 KSM yang aktif dengan jumlah anggota sebanyak 360.209 orang. Sedangkan masyarakat yang sudah lunas mengembalikan dana bergulir baru 18.000 saja.


Usman memaparkan jumlah pinjaman KSM diberikan plafon bantuan dana bergulir mulai dari Rp500.000 sampai maksimal dibatasi Rp2 juta. “Untuk mendapatkan dana ini KSM harus mengajukan proposal, nanti tim melihat kelayakan usahanya, baru dana digulirkan,” jelasnya. 



(sumber : Bisnis Indonesia )
Lalu, bagaimana  dengan Bengkulu ?
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url