Manfaat Koperasi-Hubungannya Dengan Pemberdayaan Ekonomi
Manfaat Koperasi Dan Hubungannya Dengan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, ternyata memiliki keterkaitan. Dalam hubungannya dengan penurunan angka kemiskinan koperasi perlu meningkatkan kinerja dan pencitraan dengan mendorongnya agar lebih aktif dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurut Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarifuddin Hasan dalam sambutan pembukaan Gala Karya Pemberdayaan Masyarakat di Jakarta (Kamis,27 September 2012), koperasi memiliki
peran penting untuk menjamin kemitraan dengan seluruh pemangku
kepentingan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelaku
usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemerintah mengklaim angka kemiskinan saat ini mencapai 11,9% dan ditargetkan bisa turun ke level 10%.
Kementerian Koperasi dan UKM mencatat pertumbuhan koperasi rata-rata
mencapai 7%-8% per tahun. Pada Juli 2012, tercatat sebanyak 192.943 unit
koperasi yang beroperasi secara nasional. "Kami targetkan jumlah
koperasi bisa mencapai 200.000 unit. Kami optimistis target itu bisa
terealisasi," katanya.
Syarifuddin mengatakan pemerintah juga memiliki Program Nasional
Pemberdayaan Masyarakat guna menekan angka kemiskinan. Koperasi,
lanjutnya, perlu mengambil peranan di antaranya membuat kemitraan dengan
pelaku usaha. "Kinerja koperasi sekarang sudah bagus, hanya tetap harus
lebih baik lagi," katanya.Namun, Menteri Koperasi dan UKM itu berharap masyarakat lebih
berhati-hati dalam memilih lembaga keuangan agar kasus penipuan seperti
Koperasi Langit Biru tidak terulang kembali. Masyarakat diharapkan tidak langsung tergiur apabila ditawari return
di atas BI Rate. Jangan sampai kasus penipuan berkedok koperasi kembali
terulang." paparnya
Usaha kecil melalui dorongan PPMK merupakan salah satu program yang merunut pada kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarkat khususnya warga miskin melalui optimalisasi usaha-usaha produktif. Komponen modal menjadi sebuah hal penting dalam usaha kecil atau usaha produktif. Sinergi antara usaha kecil dengan kemitraannya dengan koperasi tentunya sangat diharapkan dapat saling membantu.
Kebijakan untuk meningkatkan koperasi juga dilakukan dengan rencana memperbaiki instrumen penyertaan modal di tubuh organisasi itu. "Melalui agenda itu, koperasi dan usaha kecil sebagai badan usaha harus diarahkan dan didorong berperan secara nyata meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya agar mampu mengatasi ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliidi Sembiring pada Senin, (24/9).
Kebijakan untuk meningkatkan koperasi juga dilakukan dengan rencana memperbaiki instrumen penyertaan modal di tubuh organisasi itu. "Melalui agenda itu, koperasi dan usaha kecil sebagai badan usaha harus diarahkan dan didorong berperan secara nyata meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggotanya agar mampu mengatasi ketimpangan ekonomi dan kesenjangan sosial," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Meliidi Sembiring pada Senin, (24/9).
Dia melanjutkan koperasi perlu dibina di sisi kelembagaan dan usaha
sehingga lebih berperan sebagai wadah kegiatan ekonomi rakyat. Adapun
perbaikan peran itu membutuh kan dukungan modal kuat melalui perbaikan
akses pembiayaan.
Tahun ini, Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan soslalisasi
dan bimbingan teknis modal penunaan di 10 provinsi masing-masing Jawa
Tengah, Jawa Timur, Sumatra Barat, Kalimantan Barat, Sumatra Selatan
Lampung, Bengkulu, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, dan Bali.
(sumber : Kemenkop-UKM : Koperasi Diminta Aktif Berdayakan Masyarakat)