Usaha Kecil dan Koperasi Strategi Pemerintah Meningkatkan Ekonomi

Usaha Kecil
Usaha Kecil dan Koperasi Menjadi Strategi Keseriusan Pemerintah Meningkatkan Ekonomi khususnya bagi masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah. Hal ini tidak terlepas dari keberhasilan usaha kecil (UMKM) dan koperasi dalam menyokong ekonomi nasional di tengah kemelut ekonomi dunia. 



Usaha kecil dan prospek ekonomi 2013-2014 memiliki keterkaitan erat dengan eksistensi koperasi, dimana keduanya saling mendukung. Koperasi merupakan pilihan alternatif yang seharusnya menjadi pilihan utama para pengusaha kecil khususnya pelaku industri rumah tangga, karena koperasi memiliki syarat-syarat yang sangat meringankan dan benar-benar membantu home industry.

Selain melalui kerja sama dengan koperasi, usaha kecil juga memiliki prospek melalui revitalisasi pasar, namun semuanya bergantung dengan strategi dan kebijakan pemerintah bagaimana agar dapat terakomodasi dengan baik.

Seperti telah dikemukakan sebelumnya, usaha kecil UKM dan koperasi sangat mendorong ekonomi nasional untuk mampu bersaing dalam kancah dunia. Di tengah mundurnya ekonomi makro secara global, usaha kecil UKM dan koperasi dapat menjadi benteng penyokong para usahawan kecil sehingga tidak terlalu terhantam imbas ketidakstabilan ekonomi dunia.

Seluruh komponen gerakan koperasi mempunyai kewajiban mengembangkan lembaga koperasi yang menjadi mesin penggerak bagi peningkatan perekonomian seluruh anggota. Untuk meningkatkan kinerja lembaga itu, pemerintah tidak akan pernah lepas tangan. "Jika pemerintah tidak berpihak, bagaimana mungkin jumlah koperasi bisa meningkat dari tahun ke tahun. Tahun pertama saya bekerja di instansi ini, jumlah koperasi sekitar 170.000 unit dan pada tahun ini sudah mencapai 192.000 lebih," tutur Syarief Hasan.


Peningkatan atau pertumbuhan koperasi secara otomatis meningkatkan jumlah keanggotaan yang sebelumnya sekitar 30 juta, kini meningkat ke angka 33 juta. Berdasarkan data-data tersebut, membuktikan bahwa pemerintah selalu mendampingi perkembangannya.


Pendampingan tersebut mencakup dari sisi kelembagaan maupun permodalan yeng menjadi kunci utama bagi setiap koperasi meningkatkan kinerjanya. Dalam konteks ini termasuk Koperasi Pegawai Republik Indonesia Dhaya Harta.


Secara rinci Menkop menjelaskan, memasuki tahun ketiga RPJM 2009-2014, pertumbuhan koperasi semakin meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2011 mengalami peningkatan sebesar 6,03 persen dari tahun 2010. Jumlah koperasi sampai dengan pertengahan tahun 2012 ini mengalami peningkatan sebanyak 192.443 unit dengan jumlah anggota sebanyak 33.687.417 orang.


Syarief Hasan menuturkan, salah satu pendukung peningkatan jumlah koperasi yaitu program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (GEMASKOP) dari Kementerian Koperasi dan UKM yang bekerja sama dan bersinergi dengan DEKOPIN dan sesuai dengan arahan serta direktif Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk melakukan gerakan revitalisasi koperasi.


"Peningkatan kinerja kelembagaan dan kinerja usaha atau ekonomi koperasi ini dapat dipastikan pula dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja sampai dengan bulan Mei 2012 sebesar 425.822 orang, dan mampu memberikan kontribusinya dalam menurunkan angka pengangguran dan penurunan angka kemiskinan di Indonesia," jelasnya.


Meskipun terjadi peningkatan dan keberasilan, Menkop sadar masih adanya yang perlu dibenahi antara lain pengawasan operasional koperasi, peningkatan kualitas koperasi, penyalahgunaan nama koperasi dan masih adanya koperasi yang tidak aktif.


(referensi : Kemenkop-UKM : Jumlahnya Terus Meningkat, Pemerintah Serius Kembangkan Koperasi) 
Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url