Kur Usaha Kecil Dan Wirausaha Diklaim Paling Murah
MEDIA INFO | Artikel Usaha - Usaha kecil UKM dan wirausaha oleh pemerintah diklaim memiliki bunga KUR paling murah alias rendah. Bunga rendah tersebut bukan hanya terendah di Asia, namun juga di dunia.
Klaim tersebut dengan catatan harus membandingkannya dengan sesama produk kredit mikro, tidak dengan kredit usaha yang lain. Benarkah demikian ?
Klaim tersebut dengan catatan harus membandingkannya dengan sesama produk kredit mikro, tidak dengan kredit usaha yang lain. Benarkah demikian ?
Klaim tersebut disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan saat sosialisasi kredit usaha kecil dan Gerakan Kewirausahaan Nasional di Universitas Sebelas Maret, 13 Maret 2013 yang lalu. Sebagai pembanding, Bangladesh yang juga merupakan negara pelaku kredit mikro memiliki bunga terendah di dunia dengan kisaran 22-23 % per bulan. Namun bila dibandingkan dengan produk kredit mikro sejenis di seluruh dunia, Indonesia telah menurunkan bunganya dengan kisaran 13 % per tahun hingga menjadi 0,95% per bulan. Tentu saja ini menjadi bunga paling rendah. Bila membandingkannya dengan produk kredit komersial lain, mungkin bisa saja bunga ini masih dalam kriteria tinggi. Namun yang membedakannya adalah KUR memiliki low cost, sementara kredit lain high cost.
Selain itu, dalam mekanisme dan proses perjalanan KUR usaha kecil UKM dan wirausaha tersebut, kredit mikro mendatangi konsumen dengan areal yang lebih luas, sementara untuk kredit komersial konsumen mendatangi bank. Oleh karena itu, meskipun dinilai lebih tinggi, tingkat penyerapannya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kredit lain. Sebagai contoh pada tahun 2012 lalu target penyerapan sebesar Rp 30 trilyun, namun yang terealisasi 33,6 trilyun, ini berarti KUR lebih berhasil.
Tahun 2013 ini, meskipun target yang dicanangkan masih di kisaran Rp 30 trilyun, namun realisasi yang diharapkan dalam penyerapannya bisa Rp 35 trilyun karena permintaan KUR masih tinggi. Hanya saja yang menjadi kendala adalah pelayanan dan akses KUR di daerah yang belum maksimal. Ini dikarenakan luasnya wilayah dengan kondisi geografisnya membuat konektivitas dan kontrolnya masih lemah, dan berimbas pada mandegnya program pemerintah oleh pemerintah daerah.
Nah, dengan klaim seperti ini, apakah pelaku usaha UKM dan wirausaha kecil berani meminta KUR di daerah masing-masing ? Hm, tentunya harus diiringi oleh kebijakan daerah tersebut dan bagaimana kelompok-kelompok terkait dapat menggiring mereka untuk mengakses KUR dengan persyaratan ringan.
(sumber : Departemen Koperasi dan UKM (www.depkop.go.id)